JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pendidikan dan pelatihan (diklat) Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan yang dimulai sejak Juli lalu resmi ditutup hari ini (20/8).
18 pegawai Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang ikut serta dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.
Seremoni penutupan diklat siang tadi di Universitas Pertahanan (Unhan) di Sentul Bogor dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, serta perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pertahanan, Badan Kepegawaian Negara dan Lembaga Administrsi Negara.
Dalam sambutannya, Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian berharap, melalui diklat yang dimulai sejak 22 Juli 2021 ini para peserta mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang bisa diterapkan saat kembali bertugas di KPK.
“Para peserta seluruhnya telah memahami nilai-nilai kejuangan 1945, tata pemerintahan dan tata negara sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Para peserta juga telah menjalani pre-test dan post-test sesuai dengan alat ukur tes Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara berdasarkan standar yang telah ditetapkan,” kata Amarulla seperti dilansir dari kpk.go.id, Jumat (20/8).
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan, 18 pegawai KPK peserta diklat ini adalah cikal bakal untuk menggelorakan semangat bela negara dan wawasan kebangsaan. Mereka akan membuka lembaran baru untuk mentransfer pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh kepada seluruh pegawai KPK lainnya.
Firli juga tak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya diklat ini, termasuk kepada para narasumber yang telah membagikan ilmu pengetahuannya dalam seluruh sesi diklat.
“Terima kasih pula kepada para pemateri. Ibarat indahnya pelangi yang tak akan terwujud tanpa jasa seberkas cahaya. Suksesnya 18 pegawai KPK yang mengikuti diklat ini juga tak terlepas dari jasa para pemateri yang memberikan pengetahuannya dalam diklat,” kata Firli.
Firli juga mengatakan, Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara ini adalah untuk menjalankan arahan Presiden RI tanggal 17 Mei 2021, dimana pegawai KPK diberikan kesempatan untuk menjalankan pendidikan kedinasan.
“Selamat kepada rekan-rekan yang telah lulus. Saya berharap tidak sekadar menerima surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara. Tapi juga menjadi penggerak dan pejuang yang menggelorakan semangat bela negara, cinta tanah air dan wawasan kebangsaan, di lingkungan kerja dan tempat tinggal demi pengabdian kepada ibu pertiwi,” pesan Firli.