HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pelaporan terhadap Rocky Gerung ke kepolisian bukan urusan dari Presiden Jokowi.
Pasalnya, pelaporan kepolisian karena dugaan menghina presiden itu disampaikan oleh banyak pihak dan bukan dari Jokowi sebagai pihak yang diduga dihina Rocky Gerung.
“Pak Jokowi tidak akan ngadu, jadi tidak akan ada pengaduan dari Pak Jokowi, delik aduannya. Tapi kan laporannya banyak, bukan hanya delik aduan,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (9/8).
Meskipun begitu, Mahfud MD mengaku sangat berharap agar pelaporan tersebut bisa berjalan dengan baik sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Saya tidak tahu yang mana yang lanjut ke pengadilan. Tapi yang saya tahu pengaduannya bukan hanya delik aduan, tapi delik-delik lain yang sekarang sedang diproses Polri. Mudah-mudahan semua berjalan baik,” ujarnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Rocky Gerung telah dilaporkan oleh 4 (empat) elemen ke Polisi atas ujaran “Bajingan dan Tolol” yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo atas beberapa kebijakan nasional yang diambil.