BerandaNewsPolhukamPolri Masih Duga Harun Masiku 'Ngumpet' di Indonesia

Polri Masih Duga Harun Masiku ‘Ngumpet’ di Indonesia

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menduga buronan Harun Masiku saat ini masih berada di Indonesia. Dugaan itu merujuk pada data perlintasan yang dikantongi Polri.

“Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu,” ucap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Krishna Murti, usai melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan dan struktural KPK, di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Senin (7/8).

Krishna Murti hadir di markas lembaga antikorupsi dalam rangka koordinasi dan memperkuat kerjasama terkait isu-isu kejahatan transnasional khususnya korupsi, termasuk upaya pencarian para buronan.

Sayangnya, Khrisna tak memerinci lebih lanjut soal data perlintasan itu. Namun, diduga tersangka penyuap eks Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sebenarnya tak pernah berpergian ke luar negeri kecuali beberapa saat sebelum dia seharusnya ditangkap KPK beberapa waktu lalu.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dijelaskan Khrisna, Harun memang sempat pergi keluar negeri. Namun, kepergiannya itu tidak memakan waktu lama dan langsung kembali ke Indonesia. Sebab itu, Krishna menduga jika Harun tidak bersembunyi di luar negeri.

“Jadi dia (Harun Masiku, red) sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” ujar dia.

Soal rumor keberadaan Harun di luar negeri, Khrisna merespon diplomatis. Yang jelas, pencarian terhadap Harun terus dilakukan Polri dan KPK.

“Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar. Dua buron lain insyaallah tadi kita melakukan komunikasi ketat. Tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan,” ujar Khrisna.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menganalisis tiap informasi yang diterima. Pun termasuk yang disampaikan oleh Hubinter Polri. Namun, teknis pencarian Harun tidak bisa dipublikasikan ke publik.

“Saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman, teknisnya tidak bisa kami sampaikan. Secara teknis tidak akan kita sampaikan karena itu persoalan teknis,” kata Ali.

KPK diketahui masih mengejar tiga buronannya. Pertama adalah Kirana Kotama yang dicari sejak 2017 karena dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Kedua, Paulus Tannos yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dia saat ini berada di Singapura.

Ketiga, mantan caleg Harun Masiku juga masih buron. Hingga saat ini, tersangka pemberi suap ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu masih belum diketahui keberadaannya. Harun sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan, negara tetangga pun sudah mengeluarkan red-notice atau DPO kepada Harun Masiku.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS