Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Rusia Denda Google Karena Tak Blokir Konten Terlarang

JAKARTA, HOLPIS.COM – Rusia dilaporkan menuntut denda Google pada hari Selasa (17/8), karena telah dianggap gagal menghapus konten yang dilarang di negara tersebut.

Dalam beberapa bulan terakhir, Rusia sudah mengambil langkah-langkah hukum untuk menertibkan perusahaan-perusahaan teknologi asing karena tidak menghapus konten yang dilarang, seperti konten pornografi, unggahan kaum ekstrim, obat-obatan dan bunuh diri.

Dilansir dari The Moscow Times, Pengadilan distrik Tagansky memberikans sebanyak 5 denda sekaligus kepada Google, yang ditotal berjumlah 190,000 US Dollar.

Negara Rusia diketahui rutin mendenda perusahaan-perusahaan teknologi barat karena dianggap gagal mematuhi peraturan yang berlaku di Rusia.

Pada bulan lalu saja, Pengadilan Distrik Tagansky menyatakan Google melanggar hukum mereka terkait keamanan data, dan didenda kurang lebih 40,470 US Dollar.

Dalam beberapa tahun belakangan ini, pemerintahan Rusia sedang memperketat peraturan terhadap penggunaan internet, dalam usaha melawan extrimisme dan melindungi anak-anak di bawah umur.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Daftar iPhone yang Masih Kebagian iOS 18, Ada Punyamu?

Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iOS 18. Sistem operasi ini membawa segudang fitur menarik yang membuat pengalaman pengguna iPhone semakin seru.

Roy Minta Kepala BSSN dan Budi Arie Dicopot Usai Data Ditjen Pajak Jebol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo merasa geram...

Puluhan Orang Tewas Akibat Pager-Walkie Talkie Meledak di Lebanon

Sebanyak 20 orang meninggal dunia dan 450 lainnya luka-luka karena ledakan perangkat komunikasi atau pager-walkie talkie di Lebanon.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru