HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal menindaklanjuti setiap fakta yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pun termasuk soal fakta yang menyebut Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi banyak menitipkan kontraktor untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Iya tentu kami pastikan akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut oleh tim jaksa KPK maupun pada proses penyidikan yang saat ini masih terus kami selesaikan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya melalui pesan singkat, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (4/8).

Menhub Budi diketahui telah diperiksa tim penyidik KPK dalam proses penyidikan dugaan rasuah ini pada Rabu (26/7). Saat itu pemeriksaan Budi bersamaan dengan pemeriksaan Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto.

Dalam pemeriksaan itu penyidik KPK mempertanyakan pengawasan dan evaluasi Budi Karya Sumadi dan Novie Riyanto dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta itu. Selain itu, keduanya juga didalami pengetahuannya terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian.

“Sejauh ini ybs (Menhub Budi Karya Sumadi) sudah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK beberapa waktu lalu. Kami selanjutnya masih analisis hasil pemeriksaan dimaksud,” ujar Ali.

Fakta soal penitipan kontraktor oleh Menhub Budi itu terungkap saat pejabat Kemenhub Harno Trimadi bersaksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/7). Harno menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto. Di antara titipan itu mulai pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras, anggota DPR RI, hingga ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam kesaksiannya dihadapan majelis hakim yang diketuai Hakim Gatot Sarwadi, Harno menyebut arahan tersebut langsung disampaikan Budi Karya. Kata dia, beberapa kontraktor titipan itu antara lain untuk pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.

“Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket, yakni anggota DPR dan Pak Wahyu,” ungkap Harno yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap pejabat DJKA, saat bersaksi.

Dijelaskan Harno, nama Wahyu yang merupakan titipan Menhub itu diduga merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo. Harno mempercayai jika Wahyu diduga merupakan adik ipar presiden.

Sementara kontraktor lain yang menjadi titipan Menhub, yakni seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras. Kata Harno, Billy beras ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda KA “elevated” antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).