HOLOPIS.COM, JAKARTA – Persib akhirnya buka suara mengenai sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena ada suporternya yang hadir saat laga tandang kontra Persik Kediri di Stadion Brawijaya Kediri, Jumat (28/7) lalu.
Diketahui bahwa, Komdis PSSI menjatuhi sanksi kepada Persib karena melanggar pasal 51 ayat 6 Regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 dan pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 yang mengatur tentang larangan suporter tim tamu hadir di pertandingan tandang.
Dalam salinan putusan yang diterima Persib, Komdis PSSI menyebutkan, keputusan sanksi atas kedatangan suporter tim Maung Bandung di Stadion Brawijaya tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan sudah terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin tersebut.
Dalam hal ini, Andang Ruhiat selaku Vice President Operasional PT PERSIB Bandung Bermartabat, menyayangkan adanya sanksi akibat perilaku anggota komunitas bobotoh yang tetap hadir di Stadion Brawijaya tersebut.
Padahal sebelumnya, baik pihak Panpel Persik Kediri maupun manajemen Persib sudah berulang kali mengingatkan kepada Bobotoh untuk tidak datang ke Stadion Brawijaya.
“Dengan tetap datang ke Kediri, kita menangkap adanya indikasi kesengajaan agar Persib terkena sanksi dan tampaknya kedatangan mereka ini juga terencana dan terorganisir. Tapi, saya berharap, indikasi itu tidak benar,” tutur Andang sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.
Karena itu, Andang kembali mengajak seluruh komunitas Bobotoh untuk tidak datang mendukung langsung tim kebanggaannya pada partai tandang.
Selain itu, Persib juga memastikan bakal memperketat pendataan dan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan suporter tim tamu datang pada setiap pertandingan kandang.
Sebab, berdasarkan regulasi dan kode disiplin, baik kedua klub akan mendapatkan sanksi jika ada suporter tamu datang ke stadion pada pertandingan tandang.