JAKARTA, HOLOPIS.COM Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, bahwa tidak ada pelarangan pemasangan bendera merah putih sepanjang 21 meter di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) pada peringatan HUT RI yang ke 76 tahun.

Hal ini disampaikan Riza untuk meluruskan perspektif publik yang salah terhadap potongan kerumunan di Pantai Indah Kapuk karena organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) beradu argumen dengan aparat TNI, Polri dan Satpol PP.

“Tidak ada pelarangan pemasangan bendera merah putih, boleh pasang bendera. Yang dilarang adalah kerumunan saat pemasangan bendera sepanjang 21 meter,” kata Riza Patria dalam video yang dibagikannya, Rabu (18/8).

Ia juga menyatakan bahwa tidak mungkin aparat negara seperti TNI, Polri dan Satpol PP melarang pemasangan bendera merah putih sebagai simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah negaranya.

Bahkan politisi Partai Gerindra ini mengatakan, bahwa seluruh bangsa Indonesia dianjurkan untuk memasang bendera merah putih untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia itu.

“Sungguh sangat mustahil ibu dan bapak kita dari TNI, Polri dan Satpol PP melarang pemasangan bendera. Justru kita menganjurkan pemasangan bendera, karena merah putih mengingatkan bahwa kita sebangsa, bahwa kita setar, tidak ada pendatang, tidak ada pribumi, semua sama (sebagai) warga Indonesia,” ujarnya.

Jika ada agenda pemasangan bendera merah putih dengan menghadirkan banyak orang, Riza menyarankan agar melakukannya sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan juga berkoordinasi dengan aparat terkait.

“Silakan pasang bendera asal jangan menimbulkan kerumunan. Koordinasikan dengan baik, jauhi saling curiga, mari saling percaya,” tandasnya.

Apalagi kata Riza, saat ini DKI Jakarta sudah masuk dalam status zona hijau Covid-19. Prestasi yang baik ini dirasa perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan agar kasus Covid-19 di ibu kota Indonesia itu benar-benar sirna. Dan ini adalah kerja kolektif semua pihak untuk mencapai harapan besar itu.

Alhamdulillah Jakarta sudah masuk zona hijau, seluruh pihak berperan penting. Terima kasih untuk seluruh organisasi dan individu. Kami yakin dengan kekompakan seluruh warga kita mampu merdeka dari korona,” pungkasnya.

Sebelumnya, banyak masyarakat yang mengenakan seragam ormas mendatangi jembatan PIK pada hari Selasa 17 Agustus 2021. Mereka bermaksud ingin membentangkan bendera merah putih sepanjang 21 meter di lokasi tersebut. Namun banyak aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP menghadang kegiatan mereka.

Sontak, video tersebut viral dan menuding bahwa aparat keamanan tersebut sengaja menghalangi kegiatan pengibaran dan pemasangan bendera merah putih.

https://twitter.com/i/status/1427837619992293376