HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah resmi meluncurkan bursa berjangka aset kripto pada Jumat (28/7) lalu. Ironinya, peluncuran bursa tersebut dilakukan saat antusiasme masyarakat terhadap aset kripto semakin menurun.

Menurut Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko menyampaikan, bahwa pemerintah sejatinya ingin meluncurkan bursa kripto ketika pasar kripto sedang naik daun.

Namun pada saat itu, pemerintah masih ragu lantaran belum ada negara yang meluncurkan wadah transaksi penjualan aset kripto tersebut.

“Coba kamu bisa lihat di mana ada ekosistem kripto di suatu negara? Nggak ada kan, sehingga saya harus sangat hati-hati,” kata Didid kepada wartawan, Minggu (30/7) yang dikutip Holopis.com.

Didid menuturkan, saat pasar kripto mulai populer, pemerintah baru terpikir untuk membuat Peraturan Bappebti No.8/2020 yang mengatur perihal ekosistem kripto di Indonesia.

Kemudian, saat nilai transaksi mulai meningkat di tahun 2021, pemerintah sudah berencana untuk membuat bursa kripto. Namun lagi-lagi, pemerintah masih ragu dengan dalih kehati-hatian.

Lebih lanjut, Didid mengaku kurang sependapat dengan sejumlah kalangan yang mempermasalahkan realisasi bursa kripto di saat nilai transaksi anjlok. Dia justru berpendapat, realisasi bursa kripto ini dilakukan untuk menggairahkan kembali pasar aset kripto.

“Saya nggak sependapat dengan itu. Justru ketika kami luncurkan itu (bursa kripto) ketika kita lagi surut, perbaiki perahu. Ketika sedang pasang, kita sudah siap untuk cari ikan,” ujarnya.

Didid pun mengaku optimistis, hadirnya bursa kripto ini dapat meningkatkan transaksi aset kripto. Dia memperkirakan, nilai transaksi aset kripto akan rebound menjelang tahun 2025 mendatang.