BerandaNewsPolhukamKejaksaan Tegaskan Punya Kewenangan Periksa Siapapun Untuk Penanganan Hukum

Kejaksaan Tegaskan Punya Kewenangan Periksa Siapapun Untuk Penanganan Hukum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung membantah bahwa pemanggilan sejumlah pejabat, mulai dari Airlangga Hartarto hingga M Lutfi erat kaitannya menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Dimana kedua orang tersebut diketahui terseret dalam kasus ekspor CPO yang telah berproses di persidangan. Bedanya, nama Airlangga Hartarto baru terseret usai sidang berlangsung. Sedangkan Lutfi sendiri sudah sempat diperiksa sebelum persidangan dan membuatnya dicopot dari kursi Menteri Perdagangan.

“Belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (30/7).

Dengan pemanggilan kembali Lutfi untuk menjalani pemeriksaan pada pekan ini, Ketut pun menampik bahwa Kejaksaan dijadikan alat sandera politik oleh pihak tertentu.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Pemanggilan AH (Airlangga Hartarto) dan ML (M Lutfi) sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, murni adalah untuk keperluan pembuktian,” klaimnya.

Dengan kewenangan yang dimiliknya sebagai aparat hukum, Ketut pun mengakui mempunyai wewenang untuk memeriksa seseorang yang berkaitan dengan kasus hukum.

“Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyidikan siapapun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan,” tegasnya.

Ketut juga memastikan bahwa Airlangga dan Lutfi mempunyai perannya tersendiri dalam kasus ekspor CPO sehingga membuat penyidik perlu mendalaminya lebih lanjut.

“Pemanggilan AH, itu bukan tiba-tiba dipanggil tanpa alasan dan tanpa proses. Kita tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan, maupun isu ataupun rumor, semua terkait semata-mata untuk kepentingan pembuktian,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Kesel Birokrasi di Indonesia Masih Rumit

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengakui bahwa birokrasi di Indonesia sampai dengan saat ini masih rumit dan tidak praktis.

Prabowo Pastikan Bakal Perkuat BPK : Tiap Rupiah Harus Kita Amankan!

Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan mendatang.

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS