HOLOPIS.COM. JAKARTA – Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra mengecam sikap sembrono pimpinan KPK yang menetapkan status tersangka kepada anggota TNI aktif, yakni Marsdya Henri Alfiandi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta.

Menurutnya, kesalahan prosedur penanganan perkara ini justru menunjukkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sudah menjatuhkan harkat dan martabat lembaga anti rasuah.

“Firli Bahuri sangat ceroboh, bagaimana mungkin pimpinan KPK tidak tahu bahwa ada prosedur dan mekanisme tersendiri jika anggota TNI aktif bermasalah dengan hukum. Menetapkan Tersangka kepada anggota TNI Aktif bukan wewenang KPK,” kata Bintang dalam keterangan persnya kepada Holopis.com, Sabtu (29/7).

Dengan insiden itu, aktivis Mahasiswa yang berhimpun di Syarikat Islam tersebut menilai bahwa Firli Bahuri tidak pantas memimpin KPK.

“Firli sangat tidak layak memimpin KPK,” ucapnya.

Bintang melanjutkan, bukannya bertanggung jawab atas kesalahannya, pimpinan KPK terkesan cuci tangan dengan menyalahkan tim penyidiknya. Padahal penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan tim penyidik.

“PB SEMMI selalu mendukung Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK selama sesuai dengan mekanisme dan tidak menabrak aturan hukum,” tegasnya.

Atas ketidakcakapan dan kecerobohan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK pada kasus ini, PB SEMMI mendesak Firli untuk mundur dari KPK.

Selain itu, PB SEMMI juga mempertimbangkan untuk melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK dan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja KPK.

“Hari Senin PB SEMMI akan melaporkan Ketua KPK ke Dewas, karena diduga telah melakukan pelanggaran etik pada kasus penetapan tersangka kepada anggota TNI Aktif. Kami sedang mengumpulkan data dan menghimpun buktinya. Dari KPK, kami akan langsung mendatangi dan mendesak Komisi III DPR RI memanggil Firli Bahuri,” pungkasnya.