HOLOPIS.COM, JAKARTA – UEFA secara resmi telah menjatuhi Juventus sanksi berupa larangan bermain di kompetisi Eropa musim 2023/2024.
UEFA menyebut bahwa Juventus dijatuhi sanksi karena salah satunya terbukti melanggar aturan Financial Fair Play (FFP).
“Juventus melanggar kerangka peraturan UEFA dan melanggar perjanjian penyelesaian yang ditandatangani pada Agustus 2022. Akibatnya, First Chamber CFCB mengakhiri perjanjian penyelesaian yang dibuat dengan klub dan memutuskan untuk mengecualikan Juventus dari kompetisi klub UEFA 2023/2024,” tulis pernyataan UEFA, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (29/7).
“Dan untuk mengenakan kontribusi finansial tambahan sebesar 20 juta Euro. Dari jumlah ini, 10 juta Euro bersifat bersyarat, dan hanya akan berlaku jika laporan keuangan tahunan klub untuk tahun keuangan 2023, 2024 dan 2025 tidak memenuhi persyaratan akuntansi, sebagaiaman didefinisikan dalam Lampiran G Peraturan Lisensi dan Regulasi Ketahanan Finansial,” tambahnya.
Ada pun pelanggaran Financial Fair Play yang dimaksud yakni dimana Juventus dituduh melakukan pemalsuan nilai transfer serta laporan keuangannya saat masa pandemi.
Diketahui, sebelumnya juga sanksi bertubi-tubi didapatkan Juventus. Pada musim lalu Si Nyonya Tua juga didenda pengurangan poin yang mengakibatkan turunnya peringkat di klasemen.
Juventus musim lalu finis di posisi ketujuh akibat pengurangan poin. Si Nyonya Tua sejatinya masih berkesempatan tampil di UEFA Conference League, namun seiring dengan sanksi tersebut, tampil di kompetisi Eropa tinggal kenangan saja.