HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej milih irit bicara usai dimintai keterangan oleh tim penyelidik terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Eddy menganggap tak terjadi apa-apa.

“Ngga ada apa-apa,” singkat Eddy seperti dikutip Holopis.com, sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).

Eddy pun tak merespons sejumlah pertanyaan media. Pun termasuk saat disinggung soal materi klarifikasi penyelidikan dugaan gratifikasi ini dan kabar pertemuannya dengan pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yang disebut-sebut membahas persoalan PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM).

“Saya enggak mau jawab, nanti beliau (kuasa hukum, red) saja,” ujar Eddy.

Sementara itu, kuasa hukum Eddy, Ricky Herbert Parulian Sitohang mengatakan, tim penyelidik mengklarifikasi sejumlah temuan. Namun, Ricky tak memerinci lebih lanjut. Ricky pun tak merespon soal kabar pertemuan kliennya dengan Haji Isam yang disebut-sebut membahas persoalan PT CLM.

“Saya rasa enggak perlu jawab karena itu hak internal KPK untuk menjawab itu. Konfirmasi yang terdahulu dikonfirmasi lagi untuk mengklirkan saja. Hal-hal substansial tidak ada,” ujar Ricky.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebelumnya membenarkan pihaknya minta keterangan Eddy Hiariej terkait penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Rp 7 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dan manajemen PT CLM. Disebut-sebut uang itu diterima melalui perantara asisten pribadi Eddy berinisial YAR dan YAM.

Diduga pemberian uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Belakangan bahkan beredar kabar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Diduga pertemuan itu membahas persoalan PT CLM.

“Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan. Betul (penyelidikan terkait dugaan gratifikasi Rp 7 miliar,” ucap Ali.

Dugaan gratifikasi itu sebelumnya dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Selasa (14/3) lalu. Eddy sendiri telah berulang kali menampik tudingan tersebut.