Berita Holopis HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Kejaksaan akan segera melakukan evaluasi atas keterangan yang telah disampaikan oleh Airlangga Hartarto dalam pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pun menyatakan, mengenai keterlibatan Airlangga Hartarto dalam kasus ekspor CPO pun belum bisa ditentukan secara terburu-buru. Pasalnya, ada beberapa hal, khususnya kebijakan Airlangga sebagai Menko Perekonomian yang diduga menjadi celah di kasus tersebut.

“Saya rasa terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan yang bersangkutan, bahwa ini masih penyidikan awal, apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi, justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya,” kata Kuntadi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (25/7).

Kuntadi pun memberikan kisi-kisi bahwa pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto ini turut menggali keterkaitan kebijakan Airlangga terhadap sejumlah korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.

“Kami harus mengetahui tentang tindakan-tindakan yang diambil, keputusan-keputusan yang diambil baik itu di dalam rapat dan sebagainya, upaya untuk mencegah, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng,” terangnya.

“Kami juga mau mendalami ini, apakah ketiga perusahaan tersebut turut menimbulkan kerugian negara atau yang menikmati uang dari negara dan kenapa itu bisa terjadi, itu yang kami dalami,” sambungnya.

Diketahui kebijakan izin ekspor CPO itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 6,47 triliun. Perkara sebelumnya telah menyeret lima orang pelaku yang proses sidangnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Mereka di antaranya mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Indra Sari Wisnu Wardhana; mantan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,

Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.