HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan fungsi kejaksaan sebagai pengacara negara dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum.
Dalam pidatonya di Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Jakarta, Jokowi pun berpesan agar Kejaksaan konsisten untuk teap melindungi kepentingan negara dari pihak tertentu.
“Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara,” kata Jokowi dalam pidatonya seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (22/7).
“Mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” sambungnya.
Dengan kewenangan Kejaksaan yang ada saat ini, Jokowi pun berharap agar itu bisa dimaksimalkan dan tidak malah disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu.
“Kita tahu kewenangan Kejaksaan itu sangat besar. Sekali lagi, kewenangan Kejaksaan itu sangat besar: kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya,” bebernya.
Penggunaan kewenangan yang bertanggung jawab pun ditegaskan Jokowi, menjadi harga mati yang harus dijalankan ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung pada periode ini.
“Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab,” tegasnya.