HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Advokasi DPP Front Persaudaraan Islam (FPI), Aziz Yanuar memberikan reaksi terhadap adanya manuver Panji Gumilang dan pengurus Pondok Pesantren Al Zaytun. Ia pun memperingatkan agar Panji Gumilang menyudahi upaya apapun yang bisa merugikan para santri, wali santri dan semua pihak yang bersuara untuk kebenaran.

“Menyerukan kepada Panji Gumilang dan Al Zaytun serta para pendukungnya untuk berhenti melakukan segala bentuk teror dan ancaman kepada santri, wali santri, alumni, dan pegawai serta para pihak yang sedang menyingkap tabir adanya dugaan penyimpangan ajaran dan kegiatan Panji Gumilang serta Al Zaytun,” kata Aziz dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Rabu (19/7).

Bahkan pihaknya pun siap memberikan layanan advokasi kepada semua pihak yang merasa terancam dan dirugikan oleh Panji Gumilang dan yayasan pendidikan yang dikelolanya itu.

“Dewan Pimpinan Pusat Advokat Persaudaraan Islam (DPP-API) bersedia mengadvokasi santri, wali santri, alumni, pegawai, dan semua pihak yang mau bekerja sama untuk membongkar dugaan penyimpangan ajaran dan kegiatan Panji Gumilang serta Al Zaytun,” ujarnya.

Untuk semakin memperjelas duduk persoalan terhadap Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun, Aziz pun mendesak kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera merilis fatwa yang berkaitan dengan polemik tersebut.

“Menyerukan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera merilis fatwa tentang polemik Panji Gumilang dan Al Zaytun,” tegasnya.

Selain itu, Aziz juga mendesak kepada Polri untuk segera menaikkan status hukum terhadap Panji Gumilang, sehingga polemik yang ada bisa semakin cepat dihentikan.

“Menyerukan kepada Bareskrim Polri untuk segera menetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dan segera dilakukan penahanan untuk menghentikan polemik yang terus bergulir terkait Panji Gumilang dan Al Zaytun,” tandasnya.

Terakhir, Aziz juga mendorong kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam di Indonesia untuk bergandengan tangan menyikapi polemik Panji Gumilang yang dituding telah menyebarkan paham sesat tentang syariat Islam.

“Menyerukan kepada segenap umat Islam untuk merapatkan shaf-shaf di antara kita agar tidak ada celah untuk setan-setan menyusup pada barisan kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang mantan wali santri Pondok Pesantren Al Zaytun, Leny Siregar membeberkan dugaan adanya praktik jahat yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan pengelolaan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu. Salah satunya adalah kewajiban para santri untuk mengumpulkan uang yang disetorkan kepada Panji Gumilang.

Baca selengkapnya di halaman kedua.