JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) digelar hari ini, Senin (16/8) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, antara lain dengan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan Presiden Jokowi hadir secara fisik menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama satu tahun terakhir ini.
“Laporan itu disampaikan agar rakyat bisa mengetahui kinerja lembaga pemerintahan atau lembaga negara,” kata Bamsoet, sapaannya, dalam keterangan resmi Minggu (15/8).
Sidang Tahunan MPR digelar di tengah penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Acara ini hanya akan dihadiri oleh 60 orang secara fisik.
“Undangan hadir fisik antara lain untuk Presiden, Wakil Presiden, para Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri. Serta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, dan Ketua Komisi Yudisial,” ujar dia.
Berikut jadwal lengkap Sidang Tahunan MPR 021 dan Sidang Bersama DPR dan DPD, pidato kenegaraan Presiden, pembacaan Nota Keuangan dan RUU APBN Tahun Anggaran 2022:
1. Pukul 08.38-08.53 : Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 sekaligus pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021 oleh Ketua MPR RI.
2. Pukul 08.53- 09.08 : Pidato pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPD RI
3. Pukul 09.08- 09.53 : Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan pidato dalam rangka HUT ke 76 kemerdekaan RI
4. Pukul 09.53-09.58 : Pembacaan do’a oleh Ketua MUI
5. Pukul 09.58-10.03 : Penutupan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI oleh Ketua DPD RI
6. Pukul 10.08-10.28 : Jeda persiapan Sidang RAPBN
7. Pukul 10.35-10.50 : Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 oleh Ketua DPR RI.
8. Pukul 10.50-11.35 : Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.
9. Pukul 11.35-11.45 : Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.
10. Pukul 12.00 : Presiden RI, Wakil Presiden RI dan Pimpinan DPR RI meninggalkan ruang rapat paripurna.