HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyerukan adanya perlawanan terhadap kebijakan Uni Eropa terkait Undang-Undang Antideforestasi atau European Union Deforestation-Free Product Regulation (EUDR).

Sebab menurut Zulhas, kebijakan tersebut sangatlah diskriminatif, karena yang hanya menyasar komoditas negara-negara di Asia Tenggara yang sering diekspor ke kawasan Uni Eropa.

Untuk itu, ia mengaku akan mengajak sejumlah negara senasib yang mengalami kerugian atas kebijakan Uni Eropa tersebut, untuk bersama-sama melayangkan gugatan.

“Yang sangat mengganggu kita mengenai EU Deforestasi, itu UU sangat diskriminatif. Ditujukan hanya untuk kita produk-produk kita,” kata Zulhas dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (14/7).

“Oleh karena itu, kita akan melakukan perlawanan, nanti berunding, tentu mengajak negara-negara yang punya kesamaan, seperti Malaysia,” sambungnya.

Selain diskriminatif, Zulhas mengatakan bahwa perlawanan itu dilakukan karena Indonesia juga berpotensi mengalami kerugian akibat kebijakan tersebut hingga mencapai US$ 6 miliar, atau setara Rp89,7 triliun.

“Kita bisa cek produk-produk yang terkait itu nilainya hampir US$6 miliar, itu kita bisa kehilangan” tutur Zulhas.

Sebagaimana diketahui, Uni Eropa telah mengesahkan Undang-Undang Antideforestasi atau European Union Deforestation-Free Product Regulation (EUDR) pada 19 April 2023 dan resmi berlaku 16 Mei 2023.

Regulasi ini mengatur perdagangan komoditas bebas deforestasi, yakni kelapa sawit, karet, kopi, kedelai, kakao, daging sapi, dan kayu, serta produk turunannya.