HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dengan kasus korupsi BTS Kominfo.

Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, salah satu yang menjadi objek pengeledahan tersebut adalah kantor PT RMKM milik Adamsyah Wahab alias Don Adam

“Oh rumah yang di Praja Dalam, betul itu kantor yang bersangkutan ya,” kata Kuntadi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (13/7).

Kantor Don Adam itu bernama PT RMKN. Dua kantornya yakni PT MBS atau PT VP di Kompleks Pergudangan Arkadia Jl. Daan Mogot, Permai, Blok B, 16, Batu Ceper, Tangerang, Banten dan PT LAM Telesindo Tower, Jl. Gadjah Mada No. 27 A, Lantai 8, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini dilakukan setelah foto Don Adam bersama tumpukan uang Dolar Amerika Serikat (AS) viral di media sosial pasca diunggah oleh akun twitter @ghanieierfan.

Dalam unggah tersebut, terlihat tumpukan uang 100 dolar Amerika Serikat yang sedang dipegang oleh Don Adam. Dalam narasinya, uang tersebut diduga terkait dengan perkara korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo.

Selain lokasi tersebut, penyidik juga mengeledah kantor Maqdir Ismail usai pengacara terdakwa korupsi BTS itu menyerahkan uang sebesar Rp 27 miliar.

“Hari ini tim kami langsung meluncur ke kantornya Pak Maqdir untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Ketut mengatakan pihaknya baru mengetahui uang terkait kasus korupsi BTS senilai Rp 27 miliar itu diserahkan di kantor Maqdir. Dia mengatakan penggeledahan dilakukan untuk membuat terang sosok pemberi uang tersebut.

“Karena baru hari ini juga kita menerima informasi dari Pak Maqdir bahwa penyerahan itu ada di kantornya,” imbuhnya.