JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, perkembangan media sosial dan digital yang sangat cepat membawa konsekuensi beredarnya berita palsu atau hoaks di masyarakat.

Oleh karena itu, Mahfud menyebut bahwa perlu disikapi serius karena bisa berdampak buruk bagi masyarakat sendiri di kemudian hari.

“Ini menjadi tantangan sekaligus ancaman yang akan berdampak serius bila tidak ditangani dengan baik dengan semua pihak, termasuk masyarakat,” kata Mahfud MD di kantornya, Jumat (13/8/2021).

Mantan Menteri Pertahanan RI sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, bahwa melawan hoaks perlu kerjasama yang baik antar semua elemen, bukan hanya pemerintah saja melainkan seluruh masyarakat Indonesia.

“Memerangi hoaks adalah tugas bersama, bukan hanya menjadi tugas pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, insan pers juga memiliki peran yang sangat strategis. Tidak boleh justru pers menjadi sumber hoaks, apalagi menjadi distributor disinformasi.

“Kemarin misalnya, saya berbicara dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, supaya ruang publik kita sehat dan negara ini selamat,” terangnya.

Menko Mahfud hari ini, Jumat (13/8) telah melantik Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Marsda TNI Arif Mustofa, dan Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Brigjen TNI Djaka Budhi Utama. Acara pelantikan tersebut dilakukan di kantor Kemenko Polhukam.

Kepada para pejabat utama di jajaran Kemenko Polhukam, Mahfud juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi pemerintah dengan jurnalis dan pengelola media.

“Kita membangun dialog agar media-media arus utama ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang obyektif dan mencerahkan untuk mengimbangi hoaks di media sosial,” tegas Mahfud.

Merujuk pada Perpres Nomor 73 tahun 2020, Mahfud menjelaskan, Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di berbagai bidang yang bertugas mengawal kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Salah satunya dalam bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur serta bidang Politik Dalam Negeri.

“Saya percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas anda. Anda dapat memberikan rekomendasi terkait antisipasi penyebaran berita hoaks dan pengelolaan keamanan siber,” lanjut Mahfud.

Sementara itu, kepada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri yang baru, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, Mahfud berpesan agar dapat mengawal target capaian pembangunan bidang politik dalam negeri pada kementerian/lembaga, di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

“Bidang ini bertugas memberikan rekomendasi kebijakan dalam hal demokrasi dan organisasi kemasyarakatan, desentralisasi dan otonomi daerah, pengelolaan pemilu dan penguatan partai politik serta otonomi khusus,” tambah Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan antisipasi terhadap Ormas yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum dan mengarah kepada tindak pidana. Oleh sebab itu, perlu adanya sosialisasi moderasi beragama untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme dan mewujudkan persatuan dan kesatuan di Indonesia.

“Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan,” tegas Menko Polhukam Mahfud MD.