HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mewanti-wanti kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tidak boleh berlarut-larut.

Sebab, kontroversi terkait ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut sudah muncul sejak tahun 2002 lalu dan sempat surut.

“Ini kita kerjakan betul tindak pidananya. Jadi Al-Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang, karena tahun 2002 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (11/7).

Mahfud pun mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan polemik pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun.

Namun ia memastikan, pemerintah tidak akan membubarkan ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.

“Sekarang selesaikan, dengan catatan, Al-Zaytun sebagai ponpes itu tidak akan dibubarkan,” tuturnya.

Mahfud mengatakan, pemerintah mengakui bahwa pendidikan ponpes Al-Zaytun sudah baik. Namun masih perlu adanya pembinaan.

“Kita akan bina, akan disesuaikan kurikulumnya, akan dibersihkan kalau ada kotoran-kotoran di dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mahfud juga memastikan akan segera menyelesaikan dugaan pidana Panji Gumilang.

“Akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik,” kata Mahfud.

Sebagaimana diberitakan Holopis.com, Panji Gumilang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama. Laporan tersebut pun kini sudah naik ke tahap penyidikan.