HOLOPIS.COM, JABAR – Presiden Jokowi menegaskan persoalan hukum yang saat ini sedang dihadapi Menpora RI, Dito Ariotedjo adalah persoalan pribadi yang harus diselsaikannya.

Jokowi pun tidak mau ditarik-tarik lagi untuk dimintai pendapat atas kasus hukum yang membuat kader Partai Golkar itu harus dipanggil oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

“Itu kan proses hukum. Ditanyakan ke Kejaksaan Agung, ditanyakan ke sana,” kata Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (11/7).

Mengenai tudingan Dito yang menerima Rp 27 miliar, Jokowi lagi-lagi hanya menyatakan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada.

“Tanyakan ke aparat penegak hukum. Jangan ditanyakan kepada saya. Wilayahnya ada di sana,” kilahnya.

“Maka selalu saya sampaikan kepada semuanya menghormati, kita harus menghormati semua proses hukum yang ada,” kilahnya.

Kejaksaan Agung sendiri sebelumnya sempat memanggil Dito Ariotedjo untuk diperiksa sebagai saksi di dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah adanya kesaksian dari salah satu tersangka mengenai adanya indikasi pemberian uang demi menghentikan proses penyidikan kasus BTS.