HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan 8 (delapan) titik rawan korupsi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM).

Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyampaikan, pemetaan titik tersebut mengacu hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar lembaga antirasuah itu pada 2022 lalu.

“KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kemenkop-UKM,” ujar Ipi dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Selasa (11/7).

Adapun delapan titik rawan itu terkait keyakinan adanya risiko suap dan gratifikasi, persepsi mengenai adanya perdagangan pengaruh, penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Kemudian, konflik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya mineral (SDM), risiko penyalahgunaan fasilitas kantor, risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPJ) honor, hingga risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

Bertolak dari hasil pemetaan tersebut, KPK pun mengajukan sejumlah rekomendasi, serta rencana aksi dalam rangka perbaikan di tubuh kementerian yang dipimpin Menteri Teten Masduki itu.

“Implementasinya dimonitor oleh KPK,” ujar Ipi.

Lebih lanjut, Ipi menyebut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan sejumlah pejabat utama di KemenkopUKM akan mengikuti paku integritas yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (11/7) hari ini.

Adapun materi pembekalan antikorupsi nantinya akan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata beserta jajaran Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.