JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polisi memastikan akan melakukan penyekatan jelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI). Adapun penyekatan bakal dilakukan di wilayah yang masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 seperti Kota Bandung.

Polda Jawa Barat mengatakan bahwa penyekatan dilakukan dengan menyasar warga dari luar kota sebagai tindakan antisipasi keramaian atau kerumunan.

“Masalah level 4, kita punya aturan tersendiri terkait urusan bepergian bahkan untuk tempat hiburan dan wisata itu kan masih ditutup, tidak boleh, terkait dengan keinginan masyarakat luar kota ke Bandung, tentunya kita akan lakukan penyekatan,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago seperti dilansir dari polri.go.id, Jumat (13/8).

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa penyekatan di Bandung terdiri dari ring 1, 2, dan 3. Sedangkan untuk jumlah titik penyekatan diterapkan secara situasional. Nantinya, warga dari luar kota yang tidak memenuhi dokumen persyaratan akan diputar balik oleh petugas.

“Jadi kita lihat seberapa banyak animo yang akan masuk, kalau kita lihat banyaknya mobilisasi masyarakat kita lakukan seperti biasanya,” terang Erdi.

“Kita cek, kalau tidak sesuai persyaratan ya kita balikan. Seperti yang diketahui angka kasus COVID-19 di Bandung mulai mengalami penurunan, maka dari itu, Erdi berharap tidak lagi mengalami lonjakan. “Kita tidak mau kembali lagi melonjaknya penderita COVID-19 yang ada di Kota Bandung, Alhamdulillah, sekarang turun dan harus bisa dipertahankan,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan data grafik di Pusicov, angka kasus COVID-19 di Kota Bandung sudah menurun sejak satu pekan terakhir. Pada 1 Agustus angka kasus menunjukkan 9.118 kasus. Kemudian pada 2 Agustus, terjadi penurunan, menjadi 7.296 kasus. Selanjutnya, pada 3 Agustus, kembali menurun menjadi 7.062 kasus. Penurunan terus terjadi hingga pada 8 Agustus menjadi 6.425 kasus, tetapi naik dari hari sebelumnya.