HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dalam rapat pleno terbuka yang dohelat oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI, rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 totalnya mencapai 204.807.222 orang.

Angka tersebut merupakan, total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri. Terdiri dari 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, Pos 823.220. Laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719.

“Total laki-laki dan perempuan 204.807.222. Bapak ibu itu lah rekapitulasi daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 oleh KPU,” kata Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Minggu (2/7).

Dari total tersebut pemilih yang ada di dalam negeri berjumlah 203.056.748, dan sisanya 1.750.474 pemilih berada di luar negeri. Kemudian, sebanyak 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.

Dalam Pemilu 2024 mendatang, sebanyak 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS), TPS sementara, TPS luar negeri, dan kotak suara keliling dan pos tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, sebanyak 3.059 berada di luar negeri.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan yang berwenang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 yakni KPU di tingkat Kabupaten dan Kota.

Sedangkan, pemilih yang ada di luar negeri didata oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Hal tersebut sudah dilaksanakan sejak tanggal 20-21 Juni yang lalu.

“Kewenangan untuk menetapkan daftar pemilih tetap menurut Undang-undang Pemilu itu adalah kewenangan KPU Kabupaten Kota, dan untuk di luar negeri PPLN,” jelasnya.