BerandaNewsPolhukamDitjen Pemasyarakatan Akui Mario Dandy Bisa Berkomunikasi Gratisan

Ditjen Pemasyarakatan Akui Mario Dandy Bisa Berkomunikasi Gratisan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham menjelaskan perihal tudingan Mario Dandy yang bisa menelpon seorang saksi dari dalam penjara.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengakui, Mario Dandy memang mendapatkan fasilitas komunikasi.

“Mario Dandy diberikan hak untuk berkomunikasi dengan menggunakan layanan komunikasi yang disediakan di lapas,” kata Rika dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (28/6).

Namun, Rika berkilah bahwa layanan komunikasi ini bisa didapatkan oleh seluruh warga binaan secara gratis atau cuma-cuma.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Layanan komunikasi ini diberikan kepada semua penghuni lapas, di jam kerja dari Senin-Jumat, sesuai dengan aturan yang berlaku. Layanan ini diberikan kepada semua penghuni lapas secara gratis,” klaimnya.

Rika pun mengklaim, selama ini proses pengawasan terus dilakukan kepada setiap warga binaan, termasuk Mario Dandy yang disebut kerap mendapat perlakukan istimewa.

“Semua kegiatan warga binaan dalam pengawasan petugas,” imbuhnya.

Mengenai tudingan isi pembicaraan yang menjurus kepada pengarahan saksi, Rika pun menyatakan itu bukan menjadi wewenang mereka.

“Silakan tanya pengacara yang bersangkutan ya,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini mengungkapkan, dari salah satu saksi yang diperiksa pada persidangan yakni Agnes Gracia, Chriswanda Oliver dan Rafael Benitez ternyata sempat dihubungi oleh Mario Dandy.

“Diceritakan oleh salah satu saksi yang hadir hari ini, bahwa dia ditelepon oleh seseorang dari yang kemudian dia sampaikan itu adalah Mario Dandy, yang kita ketahui sedang ditahan,” kata Mellisa.

Dari sambungan telepon itu, saksi mengakui bahwa putra dari Rafael Alun itu ternyata malah meminta saksi untuk memberikan keterangan sesuai dengan yang diarahkannya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU RI.

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.

Raffi Ahmad Bilang Nggak Dibayar Kampanyekan Marshel dan Jeje

Aktris Raffi Ahmad menepis kabar bahwa dirinya telah mendapatkan bayaran untuk mendukung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Nagita Diusulkan Jadi Cawagub, Raffi Ahmad : Kita Masih Tenang Aja

Raffi Ahmad merespon santai usulan PKB yang berencana mengusung nama Nagita Slavina untuk maju di Pilkada Sumatera Utara.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS