JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di pulau Jawa dan Bali selama satu pekan hingga 16 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Luhut dalam koferensi pers virtual, Senin (9/8).
Luhut mengatakan, terkait keputusan tersebut akan dituangkan melalui Instruksi Mendagri secara detail. Dikatakannya, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah dengan cermat berkomunikasi dengan berbagai pihak.
“Misalnya asosiasi mall, perindustrian dan sebagainya. Sehingga detail-detail pelaksanaan ini telah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi,” tegasnya.