JAKARTA, HOLOPIS.COM – Untuk kesekian kalinya pemerintah perpanjang kebijakan PPKM di Pulau Jawa dan Bali.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan padahal mengatakan kondisi pandemi di Indonesia saat ini sudah mulai membaik. Namun, pemerintah memandang masih perlu dilakukan kembali perpanjangan selama satu minggu.
“Dari data yang didapat penurunan telah terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu . Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga dibanding waktu itu. Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM 4 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” kata Luhut dalam keterangannya, Senin (9/8).
Atas keputusan perpanjangan PPKM tersebut, pemerintah akan segera mengeluarkan aturan tertulis yang tertuang dalam keputusan Mendagri. “Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam bentuk di Mendagri secara lebih detail,” tambahnya.
Sementara itu, pertimbangan perpanjangan PPKM yang sudah kesekian kalinya tersebut menurut Luhut, sudah berdasarkan pertimbangan serta masukan para ahli. Sehingga, lagi lagi kebijakan yang sempat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat ini harus kembali dilanjutkan.
“Proses keputusan ini dipilih pun kami telah berkomunikasi dengan cermat berbagai pihak misalnya asosiasi Mall,” imbuhnya.