HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyoroti biaya bagi seluruh negara-negara berkembang untuk menghindari terjadinya bencana perubahan iklim (climate change).

Dia menuturkan, bahwa biaya yang diperlukan untuk menanggulangi bencana perubahan iklim tersebut, lambat laun terus mengalami peningkatan.

Dijelaskan Sri Mulyani, mulanya nilai investasi perubahan iklim menurut Nick Stern dan Amar Battachara adalah sebesar US$ 500 miliar – US$ 1 triliun atau setara Rp 7.500 triliun – US$ 15.000 triliun (kurs US$15.000) pada 2019-2025.

Kemudian biaya tersebut meningkat menjadi US$ 2,4 triliun atau Rp36.000 triliun hingga 2030. Namun pada akhirnya, biaya tersebut meningkat tajam pasca pandemi Covid-19.

“Pasca pandemi nilai investasi yang diperlukan makin besar yaitu US$ 5,3 triliun. Untuk perspektif (perbandingan) GDP Indonesia saat ini sekitar US$ 1,24 triliun,” kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip Holopis.com dari unggahan di akun Instagram pribadinya, Jumat (23/6).

Lantas, dari mana dana sebesar itu dapat diperoleh?

Sri Mulyani menegaskan, bahwa prinsip pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals) harus tidak menciptakan trade off (pilihan) antara usaha mengatasi kemiskinan dan upaya menghindari perubahan iklim.

“Setiap negara memiliki kedaulatan dan langkah untuk melakukan program climate change,” ujarnya.

Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih besar dan reformasi dari lembaga multilateral dalam mendukung negara berkembang untuk mencapai tujuan pembangunan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, bahwa peran sektor swasta sangat penting dan diperlukan. Namun diperlukan upaya untuk menangani isu resiko dan instrumen katalis untuk mencapai hal tersebut.

“Diperlukan mekanisme monitoring dan akuntabilitas agar komitmen negara maju dan dunia dalam pembiayaan dan pelaksanaan program perubahan iklim,” kata Sri Mulyani.

Dia menegaskan, bahwa perubahan iklim adalah ancaman bagi seluruh kemanusiaan dan dunia. Untuk itu diperlukan kerjasama global untuk menghadapi ancaman tersebut.

“Namun untuk mewujudkan itu sungguh tidak mudah dalam situasi dunia yang makin terfragmentasi,” tuturnya.

Sri Mulyani lantas menegaskan, bahwa Indonesia akan terus berpartisipasi aktif dan konstruktif dalam ikut menjaga ketertiban dan keselamatan dunia berdasarkan perdamaian abadi, kemerdekaan dan keadilan sosial.

“Itu perintah konstitusi kita,” pungkas Sri Mulyani.