JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai seharunya pemerintah konsisten dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19, khususnya dalam konteks pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang saat ini masih dijalankan oleh pemerintah.
Apalagi menurut Mardani, kebijakan Presiden Jokowi dalam menjalankan PPKM adalah bertujuan untuk menekan potensi penularan sehingga aktivitas mobilisasi masyarakat perlu sangat dibatasi.
“Semua harus konsisten. PPKM bermakna menghentikan mobilitas bagi siapapun. Kecuali yang (berunsur) urgen dan darurat,” kata Mardani, Senin (9/8).
Menurutnya, akses penerbangan lintas negara yang tidak ada sisi urgensinya bisa merusak PPKM yang saat ini tengah dijalankan oleh pemerintah. Apalagi akses penerbangan tersebut adalah para Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.
“Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM,” tuturnya.
Jika sampai PPKM gagal karena masih terus diperpanjang hingga membuat kasus Covid-19 semakin lama sulit terkendali, justru seluruh bangsa Indonesia yang akan membayar mahal atas kelalaian pemerintah di sisi ini.
“Jika itu terjadi, rakyat yang harus membayar harganya berupa ekonomi yang tidak jalan karena kasus terus tinggi,” imbuhnya.
ITAS Milik TKA China Absurd
Di sisi lain, Mardani juga menilai alasan kepemilikan dokumen Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) oleh TKA China tidak bisa menjadi alasan mereka bisa keluar masuk sembarangan saat PPKM diberlakukan.
“Alasan ITAS absurd,” ujarnya.
Jika alasan kepemilikan ITAS menjadi dalih mereka bisa terbang masuk ke Indonesia, seharusnya masyarakat Indonesia jauh lebih memiliki legalitas untuk berpergian. Karena bangsa Indonesia memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
“Jika mereka punya ITAS, WNI lebih kuat punya KTP tapi tetap diminta stay at home,” terangnya.
Bagi Mardani, sebaiknya akses penerbangan TKA masuk ke Indonesia ditutup khususnya di saat PPKM diberlakukan. Ia khawatir justru keadilan publik ini terciderai dan membuat PPKM tidak efektif, serta kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah memutus mata rantai penularan Covid-19 turun.
“Ini kebijakan yang mencederai keadilan publik. Dan ini sudah kejadian yang berulang. Ada apa dengan Pemerintah?,” pungkasnya.
Perlu diketahui, bahwa kedapatan ada 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8) melalui bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, bahwa 34 TKA asal China tersebut telah bisa lolos setelah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.
“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” kata Arya.