HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah Mahasiswa dari beberapa kampus mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pada Rabu (21/6), terkait dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan ‘cawe-cawe’ dalam Pemilu 2024.
Mereka menganggap, Bawaslu RI tidak tegas dengan perundang-undangan yang mengatur jalannya pemilu, karena Jokowi dinilai telah melanggar etika politik.
Selain itu, mereka juga mengatakan pidato Jokowi tidak netral karena ada unsur keberpihakan kepada beberapa calon presiden.
“Kami mengecam tindakan Bawaslu yang tidak tegas terhadap perundang-undangan yang mengatur jalannya pemilu,” ujar Ketua BEM UPN Jakarta, Rifqi Adyatma, dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip Holopis.com, Kamis (22/6).
“Kami menuntut Bawaslu untuk menerbitkan suatu aturan baru yang mengatur ketidak boleh keberpihakan presiden dalam proses pemilu,” sambungnya.
Mahasiswa yang berasal dari BEM UPN ‘Veteran’ Jakarta, Kepresma Trisakti, BEM KBM Untirta, Dema UIN, BEM Esa Unggul, BEM Trilogi, BEM Yarsi, dan Green Force UNJ ini, belum resmi melaporkan Jokowi.
Mereka datang, untuk menyampaikan berkas surat permohonan audiensi dan berkas kajian dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi.
“Jika langsung kami laporkan secara resmi, tendensi politik hari ini sedang tidak baik,” jelas Rifqi.
Alasan lainnya, ada kekhawatiran adanya tudingan gerakan mahasiswa ditunggangi oknum jika langsung melaporkan Jokowi secara resmi.
“Tujuan kami bersurat dan mengadu ke Bawaslu RI karena kami akan kedepankan bidang keilmiahannya, bahkan kita tekankan nanti ketika audiensi maka dilaksanakan audiensi secara terbuka. Kita berikan aksi pencerdasan politik kepada semua rakyat Indonesia,” pungkasnya.