HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya memberikan kepastian perihal rencana impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang yang telah berlarut-larut.

Dia menegaskan, bahwa pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana impor barang bekas tersebut, yang sedianya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri karena beberapa KRL akan memasuki masa pensiun.

“Kami sudah rapatkan dan memutuskan tidak akan mengimpor barang bekas,” kata Luhut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (22/6).

Adapun alasan yang membuat Luhut akhirnya memilih opsi untuk tidak melakukan impor KRL bekas tersebut adalah karena peraturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri.

Dikatakannya, bahwa importasi KRL bekas tersebut berpotensi melanggar tiga peraturan sekaligus, yakni Peraturan Presiden (Perpres), peraturan dari Kementerian Perhubungan, dan dari Kementerian Perindustrian.

Adapun nantinya, lanjut Luhut kereta-kereta yang sudah memasuki masa pensiun akan dilakukan retrofit atau peremajaan mesin oleh PT Industri Kereta Api (INKA). Ia pun meyakini, proses retrofit tersebut akan rampung pada tahun 2025 mendatang.

Namun, Luhut tak menampik, bahwa Indonesia memang membutuhkan impor KRL. Namun untuk pemesanan kereta baru dibutuhkan waktu paling tidak satu sampai dua tahun.

Untuk itu pemerintah ke depan akan lebih memprioritaskan retrofit terhadap unit gerbong yang telah dimiliki saat ini.

“Kita akan mengimpor tiga saja yang baru untuk menutupi itu, tapi butuh satu, dua tahun. Kritisnya ini tahun depan sampai 2025,” kata dia.