Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Menaker Putuskan Libur Bersama Idul Adha Memotong Cuti Bersama Buruh

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menyatakan cuti bersama Idul Adha 1444 H menjadi dua hari yakni 28 dan 29 Juni 2023.

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menegaskan, cuti bersama itu dipastikan akan dipotong dari cuti tahunan para buruh.

“Pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambil hanya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja atau buruh yang bersangkutan,” kata Ida Fauziyah dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (22/6).

Dalam Surat Edaran Menaker tahun 2022 tentang Cuti Bersama pada Perusahaan, buruh tidak mendapatkan kompensasi tambahan apabila tetap bekerja di cuti bersama Idul Adha.

“Pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa,” ungkapnya.

Bila diurutkan, maka libur panjang Idul Adha nanti mulai dari tanggal 28 Juni yang merupakan cuti bersama, tanggal 29 Juni yang merupakan Hari Libur Nasional, tanggal 30 Juni yang merupakan cuti bersama, diteruskan dengan libur Sabtu-Minggu tanggal 1 dan 2 Juli 2023.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

RESEP : Telur Ceplok Setengah Matang, Nikmat dan Menyehatkan

Meskipun terkesan sederhana, namun telur celpok setengah matang memiliki banyak manfaat baik untuk tubuh. S

Pasca Diresmikan Jokowi, PT JSN Lakukan Pengalihan Transaksi Gerbang Tol Colomadu

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sehubungan dengan telah diresmikannya Jalan Tol Joga-Solo...

Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Jumat 20 September

Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya di 14 lokasi, pada Jumat 20 September 2024.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru