HOLOPIS.COM, JAKARTA – Konten kreator sekaligus selebtwit, Nazlira Fardha Alhabsyi ikut menyuarakan bagaimana sesatnya pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Dimana di dalam sebuah video yang beredar, Panji menyebut bahwa Alquran bukan kalamullah, melainkan kalam Nabi Muhammad SAW.

“Pernyataan ini sudah benar-benar masuk dalam pelecehan terhadap Kitab Suci dan Agama umat Islam Indonesia,” kata Nazlira dikutip Holopis.com dari akun Twitter @Naz_lira, Senin (19/6).

Dalam perspektif hukum, apa yang disampaikan Panji jelas memenuhi unsur penodaan agama, yakni pelanggaran terhadap Pasal 156a KUHP.

“Dengan pelecehan itu, banyak pihak yang memiliki Legal Standing untuk menggugat si Panji ini atas pidana penodaan agama yang diatur dalam ketentuan Pasal 156a KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” jelasnya.

Isi Pasal 156a KUHP ;

Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:

a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Bahkan di dalam perkara penyebaran konten video ceramahnya itu, Panji Gumilang juga bisa dijerat dengan UU ITE.

“Dalam tindak pidananya juga dapat diterapkan/digunakan juga bersama dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar video ceramah Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Dimana ia memang meminta agar para santrinya membaca juga beibel atau injil baik perjanjian baru dan perjanjian lama. Hal ini sebagai bahan pembanding terhadap Alquran.

“Saya yakin saudara-saudara ini perjanjian lama belum tahu, seperti apa bukunya. Mengapa, karena sudah menggap yang paling benar satu saja, tapi satu itu kumpulan dari lama dan baru. Mungkin di satu tidak menceritakan detail, yang lama terdapat cerita detail. Bacalah itu,” kata Panji dalam sesi ceramahnya.

“Saya sejak tahun awal ma’had (Pondok Pesantren) ini menganjurkan baca,” imbuhnya.

Dirinya juga menyebut bahwa Alquran adalah ucapan Nabi Muhammad SAW yang didasarkan pada wahyu dari Allah SWT. Ia menyatakan bahwa Alquran bukan kalamullah, karena Allah tidak tahu bahasa manusia termasuk masyarakat Indramayu.

“Nabi Muhamamd juga sudah men-declare, dzaalikal kitaabu laa raib. Itu Nabi Muhammad yang men-declare atas wahyu Ilahi. (Alquran) bukan kalam Allah, (tapi) kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu,” jelasnya.

“Kalau Allah berbahasa Arab susah nanti ketemu dengan orang Indramayu, Kepriwe, nggak ngerti. Guti Allah nggak ngerti. Artinya bacalah semua itu,” pungkasnya.