HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah membuka peluang untuk memberikan restu atas usulan penambahan hari libur dalam rangka memperingati hari raya Iduladha 1444 Hijriah menjadi 2 (dua) hari.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan terkait hari libur tersebut sampai saat ini masih dalam pengkajian.
Adapun pembahasan terkait usulan itu sudah dilakukan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan final dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Anas dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (16/6).
Anas mengatakan, pihaknya bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Afriansyah Noor telah melakukan pembahasan guna mencari jalan terbaik terkait usulan tersebut.
“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sampai saat ini belum menetapkan waktu pelaksanaan Iduladha. Sementara untuk Muhammadiyah sendiri sudah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 28 Juni 2023.