HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal ikut angkat bicara terkait rencana pemerintah yang akan menggunakan tenaga kerja asing untuk mengisi sejumlah jabatan di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Menurutnya, penggunaan jasa asing pada proyek Ibu Kota baru di Kalimantan Timur itu bisa mencederai hati para tenaga kerja lokal. Said Iqbal juga mengingatkan, bahwa pemerintah sendiri memiliki undang-undang (UU) tentang TKA.
Dijelaskannnya dalam aturan tersebut, TKA hanya boleh untuk mengisi formasi pekerjaan yang memerlukan keterampilan khusus, di mana warga Indonesia tidak punya kapasitas tersebut. Sementara untuk tenaga buruh kasar, kata Iqbal, harus menggunakan tenaga lokal.
“Contoh buruh kasar dari China membangun gedung untuk kantor pemerintahan IKN dengan alasan pekerja Indonesia lambat, itu nggak boleh,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (15/6).
Menurutnya, tenaga Indonesia juga mampu membangun IKN. Sehingga menurutnya tenaga asing hanya boleh untuk konsultan seperti konsultan pembangunan gedung untuk kepentingan tahan gempa.
Pria yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh itu lantas mencontohkan, bahwa SDM Indonesia sudah mampu membangun beragam infrastruktur, seperti pembangunan bandara di Kalimantan dan Sulawesi, hingga pembangunan infrastruktur seperti jalur LRT dan kereta api cepat.
Sebelumnya, Menteri Kooordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembangunan IKN Nusantara akan menggunakan TKA, dengan dalih SDM Indonesia masih belum memiliki kualitas kerja yang baik.
“Kualitasnya masih kadang miring-miring. Kalau Anda lihat bangunan kita, masih banyak kualitasnya kurang bagus, tidak rapi. Kuat, tapi masih belok-belok,” kata Luhut.