HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Indonesia Public Opinion (IPO), menyebut bahwa proses hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo akan menjadi menjadi gelombang tsunami politik bagi Partai NasDem.
Hal ini dilihat dari dua faktor, pertama sikap politik NasDem yang memilih berseberangan dengan koalisi Indonesia Maju dengan mendukung Anies Baswedan sebagai bakal Capres, sekaligus menjadi bagian dari Koalisi Persatuan dan Pembangunan (KPP).
Dan kedua, sebelumnya pun sudah ada kader Partai NasDem yang ditetapkan tersangka yakni Johnny Gerard Plate yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dan kini tampaknya giliran Syahrul Yasin Limpo yang merupakan Menteri Pertanian.
“Kabinet tentu saja berkurang keanggotaan, Nasdem besar kemungkinan akan teramputasi semuanya, Plate, Yasin Limpo,” kata Dedi kepada Holopis.com, Kamis (15/6).
Jika benar Syahrul Yasin Limpo terjerembab di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena disebut-sebut terlibat di dalam kasus penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023, maka tinggal satu orang menteri Kabinet Indonesia Maju yang berasal dari Partai Demokrat, yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.
“Dan tinggal menunggu waktu untuk satu lagi kader Nasdem sisanya,” ujarnya.
Menurut Dedi, proses hukum terhadap kader Partai NasDem di Kabinet Indonesia Maju tak bisa dilepaskan dari kesan politik. Dimana partai pimpinan Surya Paloh itu sengaja dibidik karena menjadi bagian dari konsekuensi politik yang diambil oleh Partai NasDem di Pilpres 2024, setidaknya untuk per saat ini.
“Situasi ini bisa disebut sebagai penegakan hukum yang dipolitisasi, artinya tindakan kriminal itu benar terjadi, tetapi upaya pemberantasannya melalui skema politik,” tandasnya.