HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi telah merilis sejumlah nama pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat transaksi janggal atau mencurigakan yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, setidaknya ada 16 nama yang terlibat dalam transaksi janggal, dengan total transaksi yang bahkan mencapai triliunan rupiah.
“Kami ingin sampaikan dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/6) yang dikutip Holopis.com.
Dia menjelaskan, bahwa nama -nama tersebut merupakan hasil tindak lanjut pihaknya terhadap Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Adapun sejauh ini, mayoritas mantan anak buah Sri Mulyani yang terlibat kasus transaksi janggal tersebut telah berstatus sebagai narapidana. Namun ada juga yang sampai saat ini masih bertatus sebagai tersangka, yakni Andhi Pramono yang merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar.
Berikut 16 nama pegawai Kemenkeu yang disampaikan KPK :
- Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp60,16 miliar
- Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp51,80 miliar
- Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp3,99 miliar
- Heru Sumarwanto (terpidana) Rp3,99 miliar
- Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp15,61 miliar
- Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp40 miliar
- Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp40 miliar
- Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp53,88 miliar
- Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp2,76 triliun
- Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp818,29 miliar
- Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp818,29 miliar
- Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp818,29 miliar
- Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp818,29 miliar
- Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp3,22 triliun
- Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp3,22 triliun
- Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp1,27 triliun