HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan Nindy Ayunda masih sangat mungkin untuk dipanggil kembali dalam kasus penyembunyian buronan Dito Mahendra.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan saksi lainnya masih terus dilakukan dan masih akan berkembang.

“Jadi kita masih memanggil saksi-saksi lainnya mengenai itu ya, jadi ada beberapa saksi-saksi yang akan dipanggil. Tentu kalau ada info baru ya penyidik akan cross check, mungkin (Nindy Ayunda) akan dipanggil lagi,” kata Ahmad dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (7/6).

“Tergantung penyidik mendapat keterangan-keterangan dari saksi lainnya,” imbuhnya

Mengenai status dari Nindy Ayunda apakah bisa menjadi tersangka, Ahmad pun menyatakan itu masih menunggu hasil pemeriksaan yang terus berjalan sampai saat ini.

“Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap NA sebanyak dua kali dengan laporan yang berbeda atas dugaan tindak pidana bagi pelaku yang berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum, yaitu dengan status sebagai saksi,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan yang terbaru, Ahmad pun mengatakan bahwa penyidik telah memanggil saksi lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Hingga saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya, yaitu WS, itu ketua RT. Kemudian S dan A, itu baby sitter, serta saksi-saksi yang telah dipanggil akan dilakukan pemanggilan kembali,” bebernya.

Nindy Ayunda pun diketahui telah dua kali diperiksa oleh penyidik dalam kasus penyembunyian buronan Dito Mahendra. Ia pun mengaku telah memberitahukan semuanya kepada penyidik terkait permasalahan yang tengah dialaminya tersebut.