Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Yaqut Cholil Hapus Kewenangan FKUB soal Rekomendasi Pembangunan Rumah Ibadah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyalahkan kinerja birokrasi di daerah dalam pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah.

Akibat lambatnya birokrasi tersebut, Yaqut menuding hal itu yang menyebabkan kasus intoleransi di Binjai dan beberapa pembangunan rumah ibadah umat Nasrani di Indonesia selalu terkendala.

“Fakta di Binjai ada kasus penolakan rumah ibadah itu ada. Dan kita tidak boleh menyangkal itu. Semua persoalan bisa kita selesaikan kalau kita mengawali dengan kejujuran, terutama jujur terhadap agama kita sendiri,” kata Yaqut dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (7/6).

Padahal, dari informasi yang didapatkannya, Kantor Kemenag di Binjai ternyata juga sudah mengeluarkan rekomendasi pendirian GMS (Gereja Mawar Sharon). Namun, keputusan Kemenag Binjai diklaim belum direspons pihak kelurahan dan wali kota.

“Tapi rekomendasi ini belum dapat follow-up dari pihak kelurahan dan wali kota. Soal rumah ibadah ini memang bukan hal yang mudah, karena stakeholders-nya banyak,” klaimnya.

SKB yang dimaksud adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. Peraturan bersama ini dikenal juga dengan SKB 2 Menteri tentang rumah ibadah.

Yaqut kemudian juga menjelaskan, dalam SKB dua menteri, ada dua rekomendasi yang harus di penuhi. Pertama rekomendasi dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beribadah) dan dari Kemenag.

Oleh karena itu, untuk memotong birokrasi yang berpotensi menimbulkan kembali aksi intoleran, Yaqut mengajukan perubahan aturan.

Yaqut mengatakan Kemenag kini sudah mengajukan Perpres soal rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya berasal dari pihaknya.

“Sekarang kami menghapus satu rekomendasi. Jadi di Perpres yang kami ajukan, rekomendasi hanya satu saja cukup dari Kemenag,” terangnya.

“Jadi tidak ada FKUB, karena seringkali semakin banyak rekomendasi itu akan semakin sulit. Dan kita coba atasi satu per satu,” sambungnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Dompet Dhuafa dan Titimangsa Gelar Teater Musikal untuk Palestina Bertajuk Tanah Yang Terpenjara

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Gencar menyuarakan kemanusiaan bagi Palestina, Dompet...

Menhub Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Transportasi Inklusif Terintegrasi DTKJ Awards 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima...

6 Juta Data DJP Bocor, Begini Respon Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara terkait adanya kabar kebocoran 6 juta data milik DIrektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya dalam 6 juta data yang bocor itu, terdapat data dirinya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru