Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Nasdem Urungkan Niat Ajukan Praperadilan untuk Johnny G Plate

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Nasdem menganulir pernyataan salah satu kader mereka terkait dengan rencana pengajuan gugatan praperadilan kasus yang tengah dijalani Johnny G Plate.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali mengakui, Wily Aditya tidak memahami bahwa partai tidak memiliki legal standing untuk pengajuan gugatan kasus korupsi Johnny.

“Jadi bahwa pertama NasDem tidak memiliki legal standing untuk melakukan praperadilan,” kata Ali dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (5/6).

Ali kemudian berdalih bahwa itu adalah hak keluarga Johnny untuk melakukan langkah hukum dan partai tidak mau terlibat lebih jauh lagi.

“Itu adalah hak daripada keluarga Johnny Plate atau Johnny Plate sendiri. NasDem tentunya tidak pada posisi mendorong atau melarang, itu adalah hak daripada keluarga,” tuturnya.

Ali juga mengatakan, segala persoalan hukum saat ini menjadi tanggung jawab Johnny G Plate dan harus dibuka secara jelas.

“Kemudian kedua sikap NasDem berpegang teguh kepada pernyataan Ketua Umum bahwa mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan terhadap Johnny Plate,” ujarnya.

“Dan meminta Kejaksaan Agung untuk membongkar secara tuntas siapa-siapa yang terlibat pada kasus ini. Ini harus dibuka secara terang benderang,” sambungnya.

Selain itu, Ali pun menyarankan agar Johnny memilih mengakui kesalahannya untuk korupsi dan meminta pengajuan menjadi justice Collaborator.

“Meminta kepada Johnny Plate untuk membantu pihak kejaksaan, aparat penegak hukum, untuk memberi keterangan untuk kemudian memudahkan pihak-pihak kejaksaan untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat. Kami menyarankan Johnny Plate untuk membantu pihak kejaksaan manakala dibutuhkan. Termasuk menjadi Justice collaborator (JC),” tutupnya.

Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya sebelumnya diketahui mengatakan, pihaknya lebih tertarik untuk mengajukan praperadilan ketimbang mengakui perbuatan korupsi Johnny G Plate dan kemudian meminta status justice collaborator.

“Nggak. Kami akan praperadilan, bukan JC,” kata Willy beberapa waktu lalu.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.

Bamsoet Sambut Gembira Wacana Silaturrahmi Prabowo – Mega

Politikus senior Golkar sekaligus Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung wacana pertemuan antara presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Dugaan Kebocoran Data, DJP Imbau Wajib Pajak Jaga Keamanan Data

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran data pada sistem mereka. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru