Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Begini Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Tanpa NIK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Cara cek pajak kendaraan, baik itu motor maupun mobil di wilayah DKI Jakarta sekarang terbilang cukup mudah.

Sobat Holopis bisa mengecek pajak kendaraan hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan saja, tanpa harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Adapun untuk pengecekannya bisa melalui website, SMS, maupun aplikasi. Dengan menggunakan cara ini, tentu akan mempermudah Sobat Holopis dalam melakukan pengecekan tanpa harus repot datang ke kantor Samsat terdekat.

Sebagaimana dikutip Holopis.com dari laman Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, berikut 4 (empat) cara cek pajak kendaraan di DKI Jakarta.

1. Melalui layanan SMS

Untuk cara pertama yang bisa Sobat Holopis melakukan pengecekan pajak kendaraan DKI Jakarta adalah melalui layanan SMS Gateway.

Cara ini terbilang paling mudah untuk dilakukan tanpa harus ribet mengakses website maupun login ke dalam aplikasi.

Selain itu, cara ini juga memungkinkan Sobat Holopis untuk cek pajak kendaraan tanpa memasukkan NIK. Caranya adalah dengan mengirim sms ke nomor 8893, dengan format INFO(spasi)RANMOR(spasi)nomorkendaraantanpaspasi. Sebagai contohnya ‘INFO RANMOR B4444UAN’.

Setelah dikirim, tunggu balasan SMS dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Setelah itu, Sobat Holopis akan menerima informasi berupa merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, hingga jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan.

2. Melalui Website

Untuk cara kedua ini juga terbilang cukup mudah. Sobat Holopis hanya perlu membuka laman resmi Samsat DKI Jakarta melalui link https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Setelah masuk di laman website, isi data-data yang diperlukan, lalu klik cari. Nantinya laman website akan menampilkan informasi terkait kendaraan beserta informasi pajaknya.

3. Melalui USSD

Cara ketiga untuk mengecek informasi kendaraan tanpa NIK ialah melalui panggilan kode USSD (unstructures supplementary service data).

Caranya ialah dengan mengetik kode USSD *368*1# di ponsel Sobat Holopis, lalu tekan tombol panggilan. Biar nggak bingung, berikut ini langkah-langkahnya;

  • Tekan *368*1# dari ponsel.
  • Akan ditampilkan sejumlah menu layanan informasi, pilih Info Pajak Ranmor.
  • Setelah itu masukkan nomor kendaraan Anda dengan lengkap tanpa menggunakan spasi.
  • Jika sudah, klik OK/Kirim, maka pemilik kendaraan akan mendapat informasi detail kendaraan dan pajaknya.

4. Melalui Aplikasi

Mengecek pajak kendaraan bermotor juga dapat dilakukan melalui aplikasi di ponsel Android, yakni aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta.

Sobat Holopis tidak perlu khawatir, aplikasi dapat diunduh di Google Play Store secara cuma-cuma alias gratis. Sobat Holopis hanya perlu memastikan kuota internet tercukupi.

Untuk cara mengeceknya hampir sama dengan metode melalui website, yaitu cukup memasukkan nomor kendaraan dan nomor induk kependudukan (NIK). Aplikasi akan mencari data, dan akan menampilkan data info kendaraan hingga pajak yang harus dibayar.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

BMW Eurokars Kebon Jeruk Jadi Diler Berkonsep Retail.Next di Jakarta Barat

BMW Group Indonesia meresmikan dealernya, dengakn konsep yang berbeda. Kali ini, BMW Eurokars Kebon Jeruk hadir dengan konsep Retail.Next dan tampilan yang mewah serta eksklusif.

Huawei Mau Ikut Ramaikan Pasar Kendaraan Listrik di Indonesia

Huawei dikabarkan akan memperluar sayap bisnisnya di Indonesia, tidak hanya di pasar teknologi informasi dan komunikasi. Seperti diketahui, Huawei punya beberapa produk gadget yang dipasarkan di Indonesia.

Pabrik Handal Bekasi jadi Lokasi Perakitan Mobil Listrik Neta X

Mobil Listrik Neta X mulai dirakit di pabrik Handal, Bekasi, Jawa Barat. Ini menjadi produk kedua PT Neta Auto Indonesia yang dirakit di Indoensia, setelah sebelumnya ada Neta V-II.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru