HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian saat ini telah memutuskan bahwa pihak promotor tidak terlibat dalam maraknya aksi penipuan penjualan tiket konser Band Coldplay.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keyakinan itu didapatkan setelah mereka meminta keterangan dari pihak promotor yang baru dilakukan sebanyak satu kali.
“Hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket,” kata Ahmad dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (30/5).
“Saya ulangi hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh pihak Bareskrim bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket,” sambubngnya.
Ahmad kemudian sesumbar bahwa pelanggaran hukum yang terjadi pada perkara tersebut bukan dilakukan oleh pihak promotor yakni loket.com, melainkan oleh perorangan yang memanfaatkan kondisi.
“Jadi dimanfaatkan oleh oknum masyarakat. Jadi tidak ada kaitannya antara satu tersangka dengan tersangka lainnya,” klaimnya.
Penipuan kasus penjulan tiket konser Coldplay ini pun sebelumnya diketahui sudah dilaporkan di 3 Polda bahkan ada juga yang di Bareskrim. Untuk kasus di Polda Metro, penyidik telah menetapkan pasangan suami istri menjadi istri karena telah terbukti melakukan penipuan.