HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi mengakui bahwa bisnis dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penuh dengan sindikat yang membekingi.
Menko Polhukam Mahfud MD pun mengungkapkan, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri agar menindak tegas para beking siapapun di belakang mereka.
“Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara, tidak ada beking-bekingan bagi penjahat,” kata Mahfud dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (30/5).
“Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara,” sambungnya.
Untuk memperkuat tindakan melawan beking tersebut, Jokowi menurut Mahfud, bakal melakukan restrukturisasi Satgas TPPO dengan batas waktu selama sebulan.
“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang. Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara kepolisian, negara, TNI dan aparat-aparat pemerintah yang lain,” urainya.
Tindakan ini dilakukan karena permasalahan TPPO ini juga menjadi perhatian serius negara-negara ASEAN saat KTT di Labuan Bajo.
“Nah di situ semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang ini karena bagi mereka tindak pidana perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka,” tukasnya.
Dalam KTT ASEAN itu juga kemudian diketahui bahwa permasalahan TPPO tersebut ternyata memang diperumit oleh permasalahan birokasi serta beking.
“Karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya, sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tetapi terhambat. Terhambat oleh birokrasi mungkin juga perbekingan dan sebagainya,” tutupnya.