HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPU (Komisi Pemilihan Umum) bersama Komisi II DPR RI melakukan rapat kerja bersama pada Senin 29 Mei 2023. Dalam rapat tersebut, KPU mengajukan anggaran belanja tahun 2024 senilai Rp 44 triliun.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, jumlah tersebut tidak termasuk dengan putaran kedua Pilpres (Pemilihan Presiden) .
“Pagu indikatif anggaran KPU tahun 2024. Pertama kebutuhan anggaran usulan yang dibutuhkan untuk tahun anggaran 2024 sebanyak Rp 44.534.863.833.000,” ungkap Hasyim dalam rapat yang dikutip Holopis.com, Senin (29/5).
Hasyim merincikan, dari total Rp44 triliun tersebut sebesar Rp27 triliun merupakan anggaran untuk Pemilu 2024 (Pemilihan Umum).
“Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kemenkeu dan Kementerian PPN, KPU mendapatkan Pagu Indikatif Tahun 2024 sebanyak Rp 28.365.496.586.000,” katanya.
“Dalam Pagu Indikatif tersebut, terdapat anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di 4 provinsi DOB sebanyak Rp 974.358.715.000. Pagu Indikatif KPU Tahun 2024 untuk Pemilu 2024 sebanyak Rp 27.391.137.871.000, setelah dikurangi pagu Pilkada 4 DOB,” lanjut Hasyim.
Turut hadir dalam rapat itu, Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian dan Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Rahmat Bagja.