Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Uang kertas pecahan Rp50.000 dan Rp2.000 emisi 2022 kini tengah menjadi perhatian masyarakat. Tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan susahnya membedakan kedua uang pecahan tersebut karena memiliki warna yang hampir sama.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan kajian sebelum menetapkan desain uang rupiah tahun emisi 2022.

BI pun menjelaskan, bahwa kedua uang pecahan tersebut sebenarnya cukup mudah untuk dibedakan, karena memiliki ukuran yang berbeda. Dimana ukuran uang pecahan dmRp50.000 lebih besar dari Rp2.000.

“Mengidentifikasi serta membedakan jenis pecahan uang Rupiah tahun emisi 2022 yg diterima berdasarkan ukuran uang Rupiah,” tulis Bank Indonesia melalui akun Twitternya yang dikutip Holopis.com, Senin (29/5).

Selain itu, BI juga menjelaskan bahwa dari sisi warna, kedua jenis pecahan uang rupiah tersebut sudah cukup memiliki perbedaan yang mencolok.

“Pada dasarnya pecahan Rp2.000 tahun emisi 2022 memiliki warna dominannya abu-abu, sedangkan pecahan Rp50.000 tahun emisi 2022 warna dominannya yaitu biru,” jelasnya.

Uang Rupiah
Uang pecahan Rp2.000 dan Rp50.000 tahun emisi 2022. [Foto : Ist]
BI menegaskan, pemilihan warna pada uang rupiah juga sudah melalui proses kajian. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) PBI 24/8/PBI/2022.

Lebih lanjut, Bank Sentral Indonesia itu pun meminta masyarakat untuk lebih teliti sebelum bertransaksi menggunakan uang rupiah kertas, utamanya uang pecahan Rp50.000 dan Rp2.000.

“Yuk sobat lebih teliti lagi sebelum kita bertransaksi,” ujar BI.