HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono angkat bicara terkait tudingan Denny Indrayana yang menyebut hakim MK akan memutuskan sistem Pemilu kembali ke proporsional tertutup.
Fajar mengaku belum mengetahui perihal hasil putusan tersebut. Dirinya juga mengaku belum mengetahui adanya komposisi perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam putusan hakim MK yang akan dibacakan nantinya.
“Saya belum tahu. (Soal dissenting opinion) Saya nggak tahu juga,” ujar Fajar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (28/5).
Sebagaimana diberitakan Holopis.com sebelumnya, Denny Indrayana mengaku mendapat informasi, bahwa MK nantinya akan memutuskan sistem Pemilu di Indonesia akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (28/5).
Denny yang juga seorang pakar hukum tata Negara itu juga mengaku mendapatkan informasi, bahwa komposisi putusan yang akan disampaikan Hakim MK pada sidang putusan, akan ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
“Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ujarnya.
Kendati demikian, Denny enggan menyebut siapa sosok yang memberikan bisikan atau informasi terkait sistem Pemilu tersebut. Namun ia memastikan, bahwa sosok tersebut dapat dipercaya dan bukan seorang hakim Konstitusi.
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” pungkasnya.