HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek “Uki” Prayudi menyayangkan lolosnya pengawasan aliran dana proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G hingga Rp8 Triliun dari nilai proyek sebesar Rp10 Triliun.

Dimana kasus ini membuat Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekjen DPP Partai NasDem Johnny Gerard Plate harus dijebloskan ke dalam penjara.

“Ada apa ini, kenapa fungsi pengawasan DPR RI seperti lumpuh?,” kata Uki dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (28/5).

Angka korupsi yang sampai 80 persen tersebut dirasa Uki sangat aneh ketika DPR RI sebagai mitra kerja pemerintah tidak mengendusnya.

“Kalau kita bicara sekian miliar misalnya dari Rp10 Triliun yang terlewat dari pengawasan DPR RI ya mungkin saya masih maklum, tapi kita sedang bicarakan 8 dari 10 triliun (rupiah) yang luput dari pengawasan DPR,” ujarnya.

Ia yakin bahwa fungsi DPR RI lemah karena memang tidak tahu. Sebab ia lebih yakin jika ada dugaan kuat unsur kesengajaan di balik lembaganya pengawasan anggota Dewan tersebut.

“Kita membicarakan kasus korupsi pengadaannya telah terlaksana sejak 2020 lho, mosok iya duit yang kena seleweng segede itu dan waktu yang tersedia untuk mencium juga cukup, terus nggak sedikit pun tercium oleh DPR RI?. Atau jangan jangan ada oknum-oknum partai politik di DPR yang terlibat?,” ucapnya.

Apalagi jika mendengar statemen Menko Polhukam sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD yang mengaku telah mendengar dugaan adanya aliran dana korupsi BTS ke partai politik. Pun demikian, sejauh ini isu tersebut masih dianggap sebagai gosip politik.

Namun yang menjadi dugaan bahwa isu tersebut bukan sekadar gosip politik ketika informasi itu justru disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Sehingga ia percaya bahwa isu tersebut sejatinya bukan cuma gosip politik.

“Kenapa proses implementasi pengadaan BTS ini luput dari pengawasan DPR, apakah ini sebuah kebobolan atau justru ada keterlibatan, lalu kenapa ketika suatu berita yang hanya berstatus gosip politik sampai dilaporkan seorang Menko Polhukam ke Presiden RI, apa iya ini cuma gosip politik?,” tukasnya.