HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Nasdem tidak terima jika pihak Kejaksaan tidak mau menyentuh pihak korporasi atau perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali bahkan mendesak agar Kejaksaan segera menjerat para korporaso sebagai tersangka karena terlibat dalam mega korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 8 triliun.
“Saya dengar dari Kejaksaan sudah mengenakan TPPU dalam kasus ini. Kalau demikian, sebenarnya semua rekening perusahaan yang diduga terlibat harus diblokir,” kata Ahmad Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (27/5).
“Kita butuh pernyataan dari Kejaksaan untuk menegaskan bahwa perusahaan mana saja yang terlibat,” lanjutnya.
Ali kemudian mengklaim ada tiga perusahaan konsorsium yang terlibat dalam kasus ini dan bisa diusut kemana aliran dananya bermuara.
“Untuk menelusurinya gampang, kok. Siapa yang terima uang dan uang itu yang terima adalah perusahaan berdasarkan berita acaranya,” jelasnya.
“Pastinya ketika terjadi permasalahan kerugian negara atau kelebihan bayar atau harga tak sesuai spek, maka perusahaan yang bertanggung jawab, karena yang menerima duit,” sambungnya.
Ali pun berharap pemblokiran dilakukan secepatnya karena dikhawatirkan mereka akan bisa memanipulasi transaksi.
“Kalau tidak diblokir, bisa saja karena hari ini belum tersangka, bisa membawa lari uangnya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, korupsi BAKTI disebut juga disebut melibatkan perusahaan-perusahaan penyedia alat pendukung BTS. Salah satu alat pendukung yang paling banyak memakan anggaran adalah pengadaan panel surya. Nilai pengadaan panel surya ini mencapai Rp 4 triliun lebih.