HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus penyembunyian buron Dito Mahendra.

Jelang pemeriksaan, kekasih Dito Mahendra itu pun berusaha menebar senyum meski mengaku deg-degan atas segala kemungkinan termasuk penetapan tersangka terhadap dirinya.

Inshallah doain ya. Gak gimana gimana,” singkat Nindy dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (26/4).

Nindy yang memakai baju putih dan didampingi pengacaranya itu pun tidak lagi berkomentar banyak termasuk mengenai dirinya yang sudah tinggal serumah dengan buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan Nindy, kekasih dari tersangka Dito Mahendra, untuk pemeriksaan.

Djuhandhani Rahardjo Puro dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengatakan bahwa Nindy Ayunda dijadwalkan untuk hadir dalam panggilan polisi pada pekan ini.

Nindy Ayunda sebelumnya sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Dito. Namun, dalam panggilan pertama sebagai saksi, ia tidak hadir.

Menurut Djuhandhani, pemanggilan Nindy pada Jumat mendatang terkait dengan Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dimana Pasal 221 KUHP mengatur hukum terkait tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku untuk menghalangi proses hukum atau penghalang keadilan (Obstruction of Justice).