JAKARTA, HOLOPIS.COM-
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengklaim dirinya menemukan indikasi adanya permainan terkait alokasi Bantuan Sosial di masa penerapan PPKM.
Menurut Risma, penyaluran bantuan di lapangan terindikasi kurang mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mensos bertindak tegas untuk memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi terlebih dimasa kedaruratan seperti saat ini.
"Ada beberapa kasus dimana harga komoditas yang terlalu tinggi, pemaketan komoditas, dan sebagainya. "(Pelakunya) sedang kami proses. Kalau di Kemensos kami lakukan sidang etik. Di kepolisian juga sedang ditangani," kata Risma, Jumat (30/7).
Dalam kesempatan yang sama, Risma juga kembali mengingatkan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak boleh diberikan bantuan sembako dengan sistem paket. Oleh karena itu Risma mengklaim bahwa harga komoditas pangan yang dibeli di E-Warong harus dengan harga wajar.
"KPM juga tidak boleh diberikan barang secara paket. Karena kan belum tentu sesuai dengan kebutuhan mereka," tegasnya.
Sebab, dari temuan di lapangan Risma ungkapkan masih mendapati harga barang yang mahal dan juga barang diberikan secara paket kepada KPM BPNT/Kartu Sembako.
"Saya sudah siapkan sistem yang membuat KPM bisa memilih barang sesuai dengan yang dibutuhkan. Nanti biar E-warong bersaing dengan toko lain. Kan kasian kalau orang miskin dapat harga leboh mahal," kata Mensos.
Risma meminta semua pihak untuk mengawal penyaluran bansos dengan mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran.
"Saya meminta kepala daerah juga ikut mengawasi dan memastikan penerima bantuan mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan. Jangan dikurang-kurangi. Kasihan," kata Mensos.
"Kan kasihan mereka kan lagi membutuhkan bantuan. Sudah begitu harga mereka bayar lebih mahal atau barang yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kebutuhan misalnya dengan memaketkan bantuan," tambahnya.